SOWING DAMAGE REAPS DISASTER
MENEBAR KERUSAKAN MENUAI BENCANA
Dunia dan segala isinya pada dasarnya diciptakan untuk manusia, dengan demikian segala sumber daya alam yang ada di permukaan maupun dalam perut bumi merupakan hak bagi manusia untuk mengelolanya. Namun seiring berjalannya waktu yang dibarengi dengan kamajuan ilmu pengtahuan dan teknologi, proses memanfaatan sumber daya alam cenderung tidak lagi memperhatikan norma dan ketentuan dalam menjaga kelesatarian, sehingga berakibat pada kerusakan lingkungan, dan timbulnya benca alam. Kondisi ini tidak hanya di negara kita, akan tetapi juga secara masif terjadi diseluruh penjuru dunia. Kerusakan hutan yang teramat parah merupakan salah satu akibat dari keserakahan manusia yang dengan segala kemampuannya mengeksploitasi dan mengambil keuntungan yang begitu besar tanpa memperhitungkan dampak yang timbul dari kerusakan yang terjadi.
Terjadinya perubahan iklim dan fenomena alam yang begitu merata diseluruh dunia menyebabkan anomali yang tidak dapat diprediksi oleh manusia, sebagai contoh terjadinya hujan dan banjir di negara dengan cuaca panas dan bergurun merupakan salah satu kejadian alam yang tidak biasa. Demikian pula terjadinya musibah banjir dibeberapa negara yang dulu terkenal dengan kelestarian alamnya seperti negara di benua Eropa dan Amerika, hal ini menandakan bahwa kondisi alam semesta saat ini sedang mengalami perubahan yang sebelumnya tidak pernah terjadi. Kemudian musibah bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi dibeberapa daerah di Indonesia merupakan dampak yang timbul dari pengelolaan alam yang tidak memperhatikan sistem tata kelola yang telah ditentukan pemerintah, hal itu terjadi akibat ulah tangan manusia yang hanya ingin mendapatkan keuntungan besar tanpa memperhitungkan kondisi yang akan timbul dikemudian hari.
Bencana yang terjadi dibeberapa daerah merupakan dampak dari eksploitasi hutan secara besar besaran, sehingga area yang sebelumnya berfungsi sebagai derah resapan, berubah menjadi lahan perkebunan yang tidak mampu menahan derasnya air hujan, dan berakibat pada terjadinya banjir bandang. Kondisi ini sudah terjadi secara merata di beberapa daerah seperti Sumatra, Jawa, Sulawesi dan Kalimantan, sehingga wilayah Indonesia yang semula dikenal sebagai paru-paru dunia, sekarang julukan tersebut sudah tidak relevan lagi, mengingat semakin luasnya kasus kerusakan hutan akibat dari alih fungsi lahan. Kejadian bencana banjir dan tanah longsor merupakan musibah yang rutin terjadi disaat memasauki musim hujan, namun hal tersebut tidak menjadi bahan evaluasi untuk perubahan kebijakan dalam izin pengelolaan sumber daya alam, sehingga kejadian tersebut terus berulang entah sapai kapan akan berakhir.
Perlu menjadi bahan renungan bagi kita semua, bahwa alam semesta juga termasuk katagori mahluk hidup yang perlu dijaga serta dipelihara kelesatariannya, dan manakala dirusak oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab maka mereka pun akan murka dan menuntut balas atas kerusakan yang dialami, balasan tersebut muncul dalam bentuk musibah bencana alam yang dapat menerjang siapapun yang berada disekitarnya tanpa pandang bulu. Dengan murkanya alam sebagai dampak kerusakan, maka mengakibatkan jatuhnya korban manusia yang sebenarnya tidak berdosa, karena dia hanya tinggal disekitar wilayah bencana, sedang yang merusak dan mengeksploitasi hutan justru yang selamat, karana mereka tinggal jauh dari hutan yang meraka rusak. Akhirnya dapat disimpulkan bahwa yang merusak pengusaha dan penguasa sementara rakyat yang tidak bersalah menjadi korban keganasan alam.
Pemanfaatan hutan sebagai sumber kehidupan dalam bentuk alih fungsi lahan merupakan cermin dari keserakahan manusia, sebagai mana kita ketahui di wilayah Sumatra yang dulu merupakan wilayah hutan terbentang luas dari Sumatra Selatan sampai dengan Banda Aceh, sekarang sudah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit, hal ini dapat dilihat dari udara, maka jelas terlihat betapa masifnya alih fungsi lahan yang semula hutan telah berubah menjdi perkebunan sawit yang terbentang luas dari selatan ke utara, serta sebagian lahan kosong sebagai akibat bekas galian tambang yang belum direklamasi. Kondisi ini tentu berpotensi pada terjadinya banjir bandang dan tanah longsor, sebagai akibat dari ketidak mampuan tanah dalam manahan derasnya air hujan, demikian pula yang terjadi di Sulawesi dan Kalimantan, hampir setiap tahun menjadi langganan banjir, keadaan ini sangat jauh berbeda seperti diera tahun 1980 s.d. 2000an, yang mana pada masa itu wilayah tersebuat sangat jarang terjadi banjir dan tanah longsor, sehingga dapat disimpulkan bahwa kerusakan alam di Indonesia sudah semakin parah dan terjadi dimana-mana.
Guna menghindari kerusakan alam yang semakin menghawatirkan, sudah saatnya kita melakukan pencegahan dengan mengevaluasi seluruh kebijakan yang telah dikeluarakan terkait perijinan pengelolaan lahan, baik berupa alih fungsi hutan menjadi tanaman produktif, maupun ijin pertambangan yang selama ini terkesan sangat mudah dan tidak memperhatikan dampak dari kerusakan yang ditimbulkan. Karena sebagai dampak dari kebijakan tersebut, hampir tiap tahun kita selalu dilanda benca banjir bandang dan tanah longsor yang banyak menimbulkan korban masyarakat yang tidak bersalah serta kerugian materiil yang jumlahnya sangat besar. Untuk itu sudah saatnya kita mengelola hutan dengan bijak, dengan cara memanfaatkan hasilnya dan menghidari kerusakan yang dapat mendatangkan bencana. Marilah kita bersahabat dengan alam yang masih tersisa dan kita miliki tanpa perlu merusaknya, karena alam pada dasarnya juga mahluk hidup yang harus dijaga kelestariannya demi masa depan anak keturunan kita.



Komentar
Posting Komentar