EMERGENCY BULLYING
DARURAT BULLYNG
Akhir-akhir ini ada fenomena peningkatan kasus bullyng
yang terjadi dilingkungan sekolah maupun masyarakat, hal ini menuntut kita
untuk selalu waspada terhadap peristiwa tersebut yang mungkin dapat menimpa
keluarga maupun orang terdekat kita. Kata bullyng sendiri dapat berarti suatu
tindakan menyakiti atau merendahkan orang lain yang dilakukan secara sengaja
dan berulang ulang, baik secara verbal, fisik maupun psikologis oleh satu orang
atau sekelompok orang yang lebih kuat. Peristiwa bullyng yang terjadi
dibeberapa sekolah, menandakan adanya degradasi moral dan etika dikalangan
siswa, baik tingkat dasar maupun menengah, hal tersebut diperparah dengan
penggunaan media sosial yang kerap
menayangkan adegan kekerasan pada sarana aplikasinya.
Penurunan sikap sopan santun, harga menghargai antar
sesama ini menandakan adanya sistem dan pola belajar mengajar di sekolah yang perlu
dikaji dan dievaluasi kembali, agar akar permasalahan kasus serupa dapat segera
diketahui dan segera diatasi. Dari beberapa peristiwa perundungan yang
terjadi pada umumnya banyak menelan korban, sebagai akibat tindak kekerasan
yang dilakukan oleh perorangan maupun sekelompok orang terhadap korban, dan
yang lebih mengenaskan lagi tindakan itu dilakukan di lingkungan sekolah yang
seharusnya merupakan zona aman, terlindung serta terbebas dari perilaku dan
tindakan kekerasan. Sebagai bahan pembanding bila menengok kebelakang (tahun
1980 -2000an), sistem dan pola pendidikan yang diterapkan dalam kurun waktu tersebut
jarang ditemukan terjadinya kasus bullyng, oleh karenanya perlu ada evaluasi
secara menyeluruh guna dicari akar permasalahan terjadinya kasus tersebut, agar
tidak menimbulkan korban yang lebih banyak dikemudian hari.
Timbunya karakter sombong, angkuh dan kejam dalam diri anak
kemungkinan bisa berasal dari lingkungan keluarga, seperti kehidupan orang tua
yang kurang harmonis, pola pengasuhan
anak yang sarat dengan kekerasan, sering terjadinya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), dan perceraian orang tua, yang secara
langsung menimbulkan tekanan psikologis pada anak, serta mendorong munculnya perasaan
dendam, emosi tak terkendali, serta amarah tak tersalurkan yang terbawa ke
sekolah, sehingga berpotensi pada timbulnya tindakan bullyng. Kondisi ini
sebenarnya dapat dicegah manakala kurikulum pendidikan banyak menerapkan materi
pembelajaran yang menekankan adanya etika moral serta sifat harga menghargai
antar sesama. Selain itu diperlukan kejelian guru terhadap anak didiknya yang
memiliki sifat dan karakter lain dan tidak biasa (sifat temperamen, usil,
sensitif, intoleran, bengal, dll) , untuk mendapatkan perhatian khusus melalui pemberian bimbingan dan nasehat secara rutin
dalam upaya memperbaiki sikap dan perilaku yang barsangkutan.
Media sosial merupakan salah satu sarana yang memudahkan pelaku
dalam melakukan tindakan bullyng, karena dengan perangkat tersebut memudahkan komunikasi
langsung menggunakan sarana telepon, maupun pengiriman pesan menggukan
perangkat WhatsApp, sehingga dengan sarana tersebut memudahkan pelaku untuk
melakukan intimidasi maupun ancaman bernada profokatif kepada korban. Selain
itu dapat juga berupa pengiriman pesan yang bernada menghina, mengejek,
merendahkan maupun kalimat bernada fitnah, sehingga menimbulkan perasaan malu,
rendah diri, dan tekanan mental pada korban, yang berdampak munculnya perilaku merasa
bersalah dan gangguan psikologis, bahkan pada sebagian orang dapat mendorong
timbulnya kasus bunuh diri. Selain sebagai sarana komunikasi, media sosial juga
dapat menimbulkan pengarauh pada sikap dan perilaku anak, akibat terlalu
seringnya menonton film adegan kekerasan, dan vidio kasus perundungan yang viral
di masyarakat, sehingga menimbulkan pengaruh cukup dominan pada sikap dan
perilaku mereka, yang berakibat pada keinginan untuk meniru berbagai
adegan kekerasan, untuk selanjutnya dilampiaskan pada temen sekolah yang
memiliki karakter lemah, pendiam dan penakut sehingga berakibat
pada terjadinya kasus
bullyng di sekolah.
Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan peran seluruh pemangku
kepentingan, guna mencegah dan mengeliminir berbagai
tindakan bullyng yang terjadi di sekolah, dengan menekankan kembali meteri
pelajaran sekolah yang banyak berkaitan dengan etika dan moral, serta
pembelajaran materi agama yang lebih
intensif, tidak hanya terbatas pada teori, namun lebih pada pelaksanaan praktek
ibadah. Disisi lain dengan meningkatkan kemampuan perorangan dalam melakukan ibadah
sholat melalui hapalan bacaan didalamnya, serta memberikan penekanan pada siswa
untuk selalu melakukan ibadah sholat secara berjamaah di masjid, secara
bertahap akan menumbuhkan jiwa keimanan
dikalangan siswa yang dapat mencegah perilaku bullyng. Dengan demikian melalui kegiatan
tersebut secara bertahap akan dapat menanamkan persaan takut bersalah dan
berdosa manakala melakukan berbuatan yang melanggar agama seperti perbutan
menghina, memfitnah serta menyakiti orang lain. Pendidikan agama merupakan salah satu
materi yang dapat membentuk karakter anak menjadi lebih baik dan mananamkan
sifat tolong menolong, serta harga menghargai
dengan sesama, sehingga melalaui pemberian materi tersebut diharapkan dapat mencegah tindakan
dan perilku bullyng dilingkungan sekolah. Wallohualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar