EMERGENCY BULLYING

                                                                DARURAT  BULLYNG




Akhir-akhir ini ada fenomena peningkatan kasus bullyng yang terjadi dilingkungan sekolah maupun masyarakat, hal ini menuntut kita untuk selalu waspada terhadap peristiwa tersebut yang mungkin dapat menimpa keluarga maupun orang terdekat kita. Kata bullyng sendiri dapat berarti suatu tindakan menyakiti atau merendahkan orang lain yang dilakukan secara sengaja dan berulang ulang, baik secara verbal, fisik maupun psikologis oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat. Peristiwa bullyng yang terjadi dibeberapa sekolah, menandakan adanya degradasi moral dan etika dikalangan siswa, baik tingkat dasar maupun menengah, hal tersebut diperparah dengan penggunaan  media sosial yang kerap menayangkan adegan kekerasan pada sarana aplikasinya.   

Penurunan sikap sopan santun, harga menghargai antar sesama ini menandakan adanya sistem dan pola belajar mengajar di sekolah yang perlu dikaji dan dievaluasi kembali, agar akar permasalahan kasus serupa dapat segera diketahui dan segera diatasi. Dari beberapa peristiwa perundungan yang terjadi pada umumnya banyak menelan korban, sebagai akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh perorangan maupun sekelompok orang terhadap korban, dan yang lebih mengenaskan lagi tindakan itu dilakukan di lingkungan sekolah yang seharusnya merupakan zona aman, terlindung serta terbebas dari perilaku dan tindakan kekerasan. Sebagai bahan pembanding bila menengok kebelakang (tahun 1980 -2000an), sistem dan pola pendidikan yang diterapkan dalam kurun waktu tersebut jarang ditemukan terjadinya kasus bullyng, oleh karenanya perlu ada evaluasi secara menyeluruh guna dicari akar permasalahan terjadinya kasus tersebut, agar tidak menimbulkan korban yang lebih banyak dikemudian hari. 

Timbunya karakter sombong, angkuh dan kejam dalam diri anak kemungkinan bisa berasal dari lingkungan keluarga, seperti kehidupan orang tua yang kurang harmonis, pola pengasuhan  anak yang sarat dengan kekerasan, sering terjadinya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), dan perceraian orang tua, yang secara langsung menimbulkan tekanan psikologis pada anak, serta mendorong munculnya perasaan dendam, emosi tak terkendali, serta amarah tak tersalurkan yang terbawa ke sekolah, sehingga berpotensi pada timbulnya tindakan bullyng. Kondisi ini sebenarnya dapat dicegah manakala kurikulum pendidikan banyak menerapkan materi pembelajaran yang menekankan adanya etika moral serta sifat harga menghargai antar sesama. Selain itu diperlukan kejelian guru terhadap anak didiknya yang memiliki sifat dan karakter lain dan tidak biasa (sifat temperamen, usil, sensitif, intoleran, bengal, dll) , untuk mendapatkan perhatian khusus melalui  pemberian bimbingan dan nasehat secara rutin dalam upaya memperbaiki sikap dan perilaku yang barsangkutan.

Media sosial merupakan salah satu sarana yang memudahkan pelaku dalam melakukan tindakan bullyng, karena dengan perangkat tersebut memudahkan komunikasi langsung menggunakan sarana telepon, maupun pengiriman pesan menggukan perangkat WhatsApp, sehingga dengan sarana tersebut memudahkan pelaku untuk melakukan intimidasi maupun ancaman bernada profokatif kepada korban. Selain itu dapat juga berupa pengiriman pesan yang bernada menghina, mengejek, merendahkan maupun kalimat bernada fitnah, sehingga menimbulkan perasaan malu, rendah diri, dan tekanan mental pada korban, yang berdampak munculnya perilaku merasa bersalah dan gangguan psikologis, bahkan pada sebagian orang dapat mendorong timbulnya kasus bunuh diri. Selain sebagai sarana komunikasi, media sosial juga dapat menimbulkan pengarauh pada sikap dan perilaku anak, akibat terlalu seringnya menonton film adegan kekerasan, dan vidio kasus perundungan yang viral di masyarakat, sehingga menimbulkan pengaruh cukup dominan pada sikap dan perilaku mereka, yang berakibat pada keinginan untuk meniru berbagai adegan kekerasan, untuk selanjutnya dilampiaskan pada temen sekolah yang memiliki karakter lemah, pendiam dan penakut sehingga berakibat pada terjadinya kasus bullyng di sekolah.

Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan peran seluruh pemangku kepentingan, guna mencegah dan mengeliminir berbagai tindakan bullyng yang terjadi di sekolah, dengan menekankan kembali meteri pelajaran sekolah yang banyak berkaitan dengan etika dan moral, serta pembelajaran materi agama yang  lebih intensif, tidak hanya terbatas pada teori, namun lebih pada pelaksanaan praktek ibadah. Disisi lain dengan meningkatkan kemampuan perorangan dalam melakukan ibadah sholat melalui hapalan bacaan didalamnya, serta memberikan penekanan pada siswa untuk selalu melakukan ibadah sholat secara berjamaah di masjid, secara bertahap akan menumbuhkan jiwa  keimanan dikalangan siswa yang dapat mencegah perilaku bullyng. Dengan demikian melalui kegiatan tersebut secara bertahap akan dapat menanamkan persaan takut bersalah dan berdosa manakala melakukan berbuatan yang melanggar agama seperti perbutan menghina, memfitnah serta menyakiti orang lain. Pendidikan agama merupakan salah satu materi yang dapat membentuk karakter anak menjadi lebih baik dan mananamkan sifat tolong  menolong, serta harga menghargai dengan sesama, sehingga melalaui pemberian  materi tersebut diharapkan dapat mencegah tindakan dan perilku bullyng dilingkungan sekolah. Wallohualam bissawab.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HEART & MIND EXERCISE

TIME IN HUMAN LIFE

PREDICTIONS OF OBSTACLES TO PRAYER FOR VICTORY